Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dinsos Kaltim Hadirkan Rumah Aman bagi Mereka yang Terlupakan

Ilustrasi PSK (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi PSK (IDN Times/Mardya Shakti)

Samarinda, IDN Times - Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) terus mengoptimalkan fungsi panti sosial untuk menangani berbagai persoalan sosial, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gelandangan, hingga pekerja seks komersial (PSK).

"Panti yang dulu dikenal sebagai Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) kini difungsikan lebih luas. Tidak hanya untuk wanita pekerja seks, tapi juga sebagai tempat perlindungan bagi korban TPPO, gelandangan, dan berbagai kelompok rentan lainnya," kata Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak diberitakan Antara di Samarinda, Minggu (8/6/2025).

1. Rumah aman bagi mereka yang terpinggirkan

ilustrasi pengemis(pexels.com/timurweber)
ilustrasi pengemis(pexels.com/timurweber)

Andi menjelaskan, panti tersebut menjadi semacam rumah aman, terutama saat fasilitas serupa di tingkat kabupaten/kota tidak mampu menampung. Pihaknya akan menyesuaikan penanganan dengan kondisi masing-masing individu.

"Kalau yang kami tangani gelandangan, kami upayakan untuk mencari keluarganya. Kalau ketemu dan memungkinkan, kita pulangkan," ujarnya.

Namun, jika keluarga tidak ditemukan atau tidak sanggup merawat, maka individu tersebut dibina di panti. Pembinaan mencakup pendidikan formal (jika usia masih memungkinkan) serta pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian.

2. Puluhan orang ditampung di PRTS Dinsos Kaltim

Ilustrasi pengemis.
Ilustrasi pengemis.

Saat ini, sekitar 30 orang tengah dibina di Panti Rehabilitasi Tuna Sosial (PRTS) milik Dinsos Kaltim. Mereka berasal dari beragam latar belakang, termasuk gelandangan, korban kekerasan, dan individu yang rentan secara sosial.

"Sebagian besar yang kami tampung adalah korban kekerasan, terutama dari keluarga sendiri. Ada juga korban pelecehan seksual," ungkap Andi.

Untuk mendukung pemulihan mereka, Dinsos menyediakan layanan psikososial, termasuk terapi dan konseling. Meski belum selalu tersedia tenaga psikolog di lokasi, layanan ini menjadi bagian dari pelayanan wajib yang diberikan kepada penghuni panti.

3. ODGJ juga memperoleh perhatian

( Ilustrasi ODGJ) IDN Times/Istimewa
( Ilustrasi ODGJ) IDN Times/Istimewa

Selain itu, Dinsos juga menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah pulih secara medis namun belum diterima kembali oleh keluarga atau masyarakat.

"ODGJ masuk kategori disabilitas. Kalau mereka sudah tenang secara medis, tapi keluarganya belum mau menerima, mereka kita tempatkan di panti disabilitas," jelas Andi.

Penanganan masalah sosial ini juga melibatkan peran sejumlah lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dan panti sosial swasta yang turut membantu merawat dan membina individu dari kelompok rentan di Kalimantan Timur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us