Penajam, IDN Times - Sejumlah partai politik (parpol) baru sudah menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dua parpol tersebut juga telah melaporkan dirinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PPU.
“Hingga kini sudah ada dua parpol yang melaporkan diri ke KPU yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Nusantara,” ujar Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana kepada IDN Times, Rabu (13/7/2022).
.jpg)