Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap dua orang pria pelaku pembegalan sepeda motor pada 12 Juni 2023. Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang yang berhasil mengamankan dua tersangka inisial GR (26) dan AN (25).
"Kami telah menangkap dua pembegal sepeda motor bernama GR dan AN asal Loa Duri Ilir, Kutai Kartanegara," kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli diberitakan Antara di Samarinda, Kamis (15/6/2023).
