Samarinda, IDN Times - Usulan proyek kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC) dari pemprov belum direspons Badan Anggaran di Karang Paci atau DPRD Kaltim. Dua rancangan proyek yang diajukan adalah pembangunan jalan layang di kawasan rapak dan pembangunan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Balikpapan.
“Ada dua alasan, pertama karena tidak sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian terkait kewenangan. Jalan layang itu statusnya jalan negara. Harusnya dibiayai APBN,” ujar Muhammad Samsun, wakil Ketua DPRD Kaltim saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2020) sore.