Penajam, IDN Times - Dua warga Kelurahan Waru Kecamatan Waru di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) inisial MA (32) dan FK (39) dibekuk polisi. Kedua pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Kasat Resnarkoba Polres PPU berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu dilakukan oleh dua orang tersangka warga Waru,” kata Wakil Kepala Polres PPU Komisaris Polisi Nur Kholis didampingi Kasat Narkoba Inspektur Satu Iskandar Rondonuwu dalam pers konferensi, Senin (29/8/2022).
