Penajam, IDN Times - Seorang pekerja atau karyawan swasta perusahaan kebun kelapa sawit di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres PPU, karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
“Tersangka berinisial AL (30) warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, PPU selama ini bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan swasta kelapa sawit di Desa Labangka. Kami tangkap karena mengonsumsi serta mengedarkan sabu-sabu,” kata Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Anton Saman kepada IDN Times, Selasa (31/5/2021) di Penajam.