Penajam, IDN Times – Jumlah kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, diperkirakan akan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi pada Pemilu Legislatif 2029. Penambahan ini dipicu oleh lonjakan jumlah penduduk setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jumlah penduduk terus meningkat sejak Sepaku menjadi lokasi IKN," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PPU, Waluyo dilaporkan Antara, Sabtu (2/8/2025).