Balikpapan, IDN Times - Pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ke sejumlah provinsi menyusul peningkatan pandemik COVID-19. Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) tersangkut aturan ini akhirnya terkena imbasnya.
Penggunaan alat GeNose untuk mendeteksi pasien terpapar virus menjadi sia-sia di Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang Balikpapan. Pemerintah mewajibkan calon penumpang mengantongi sertifikat vaksinasi serta hasil swab PCR COVID-19.
"Sementara ini tidak ada GeNose, alatnya mungkin disimpan penyelenggara," kata Humas Bandara Sepinggan Balikpapan Retnowati saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).