ESDM Kaltim Kawal Ketat Pengalihan Jalan Tambang PT Berau Coal

Samarinda, IDN Times – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur memastikan pengalihan jalan tambang oleh PT Berau Coal di Kabupaten Berau telah sesuai regulasi dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
"Kami mendukung langkah ini selama dijalankan sesuai prosedur serta tidak merugikan masyarakat dan lingkungan," ujar Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, diberitakan Antara di Samarinda, Senin (4/8/2025).
1. Pemprov Kaltim memantau langsung peralihan jalan

Pernyataan tersebut disampaikan usai Dinas ESDM bersama Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR meninjau langsung lokasi rencana pengalihan jalan di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Bambang menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pengalihan jalan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Proyek ini merupakan bagian dari upaya PT Berau Coal dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan operasional tambang, sekaligus meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat sekitar.
2. Proses perizinan sudah dilakukan

Hasil pemantauan menunjukkan, PT Berau Coal telah menempuh proses perizinan selama lebih dari dua tahun dan kini menunggu persetujuan akhir dari otoritas terkait.
3. Kelengkapan dokumen menjadi perhatian

Dinas ESDM Kaltim juga terus mengawal kelengkapan dokumen teknis, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan kajian sosial, guna memastikan semua aspek terpenuhi.
"Kami berharap proses perizinan segera tuntas agar memberikan kepastian bagi investor. Ini bagian dari upaya kami menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kaltim," pungkas Bambang.