Banjarbaru, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji harus menjadi dasar perbaikan layanan bagi jemaah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).
"Evaluasi haji tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir. Evaluasi harus menghasilkan keputusan perbaikan layanan, pembagian peran yang lebih jelas, mitigasi risiko, koordinasi lintas sektor, serta standar pelayanan yang semakin tertib," kata Irfan.
Pada musim haji 2026, Embarkasi Banjarmasin melayani 19 kelompok terbang (kloter) yang terdiri atas 6.715 jemaah dan 76 petugas atau total 6.791 orang. Seluruh proses keberangkatan hingga pemulangan jemaah telah berjalan dengan baik.
