Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Masih Ada Pelaku Usaha Pakai LPG Subsidi, Satpol PP Amankan 108 Tabung

Masih Ada Pelaku Usaha Pakai LPG Subsidi, Satpol PP Amankan 108 Tabung
Satpol PP Pontianak lakukan razia gas subsidi. (IDN Times/Teri).
Share Article

Pontianak, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menemukan sebanyak 108 tabung LPG 3 kilogram (kilogram) bersubsidi digunakan oleh pelaku usaha yang tidak berhak dalam razia yang digelar di tiga lokasi berbeda sepanjang Juli 2026. Temuan itu menjadi bukti masih adanya penyalahgunaan gas melon yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan pengawasan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengenai larangan penggunaan LPG 3 kg oleh pelaku usaha yang tidak berhak.

“Dasar kami melakukan pengawasan ini adalah Perda Nomor 19 Tahun 2021 dan surat edaran Dirjen Migas tentang larangan penggunaan LPG 3 kilogram bagi usaha. Jadi, ada beberapa usaha menengah ke atas yang masih menggunakan LPG 3 kilogram dan tetap kami lakukan pengawasan,” ungkap Toro, Kamis (9/7/2026).

1. 108 tabung LPG 3 kg diamankan

01e5ebf8-7afa-4173-87a3-2766275353df.jpeg
Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro. (IDN Times/Teri).

Dari tiga lokasi yang diperiksa, petugas mengamankan data adanya 108 tabung LPG 3 kg yang digunakan oleh usaha yang dinilai telah berkembang. Menurut Toro, penggunaan LPG subsidi oleh usaha skala menengah hingga besar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengurangi jatah masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.

“Selama bulan ini di tiga titik ada 108 tabung gas 3 kilogram. Seharusnya gas itu digunakan untuk rumah tangga dan usaha kecil, tetapi dipakai oleh pelaku usaha yang sudah besar. Tentu ini merugikan pemerintah karena LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi,”katanya.

2. Masih ditemukan pelaku usaha pakai gas subsidi

b8eca686-2824-48b5-ae0e-fa6eaa866273.jpeg
LPG 3 kg diamankan dari pelaku usaha di Pontianak. (IDN Times/Teri).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengawasan berada di kawasan Sungai Jawi, yakni sebuah pabrik lumpia. Saat didatangi petugas, pemilik usaha bersikap kooperatif dan mengaku belum mengetahui bahwa usahanya tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG bersubsidi.

“Kemarin razia di Sungai Jawi, mereka kooperatif. Pemilik mengaku tidak mengetahui bahwa usahanya sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan gas 3 kilogram,” ungkapnya.

Ia menegaskan, razia tersebut tidak bertujuan menyita tabung gas milik pelaku usaha. Satpol PP lebih mengedepankan langkah edukatif dengan meminta pelaku usaha segera beralih menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5 kg maupun LPG 12 kg.

“Kami memberikan pemahaman bahwa mereka tidak boleh lagi menggunakan gas 3 kilogram. Jadi bukan penyitaan, tetapi mendorong mereka segera beralih menggunakan tabung gas sesuai peruntukannya,” jelasnya.

3. Tingkat kepatuhan pelaku usaha disebut membaik

969d1db0-f476-4ce4-a64d-1b10e6d084f1.jpeg
Satpol PP Pontianak amankan 108 tabung gas subsidi. (IDN Times/Teri).

Toro mengakui masih ditemukan sejumlah usaha yang telah berkembang dan memiliki banyak karyawan, namun tetap memanfaatkan LPG subsidi.

Meski demikian, ia menilai tingkat kepatuhan pelaku usaha di Kota Pontianak terus membaik dibandingkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, sebagian besar pelaku usaha yang sebelumnya mendapat pembinaan kini telah beralih menggunakan LPG nonsubsidi.

Sementara itu, beberapa di antaranya masih menyimpan dua hingga tiga tabung LPG 3 kg sebagai cadangan apabila pasokan tabung 5 kg habis di pasaran.

“Sebagian besar tempat yang pernah kami datangi sekarang sudah beralih ke tabung 5 kilogram atau 12 kilogram. Memang masih ada yang menyimpan dua atau tiga tabung gas 3 kilogram dengan alasan cadangan jika gas 5 kilogram habis atau sulit didapat. Tetapi secara umum kesadaran masyarakat sudah semakin baik,” tukasnya.

Share Article
Curated For You

Nekat Curi Kabel Listrik, Pria Ini Tersetrum saat Panjat Tiang 13 Meter

09 Jul 2026, 18:05 WIBNews
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News Kalimantan Timur

See More