Kawasan kampus UNTAN Pontianak. (IDN Times/Teri).
Seorang fotografer sekaligus alumni Universitas Tanjungpura Pontianak, Prasetyo (30 tahun), menilai tarif Rp50 ribu per empat jam cukup memberatkan. Terlebih, apabila waktu pemotretan melebihi empat jam, fotografer masih dikenakan biaya tambahan.
Menurutnya, mahasiswa Untan yang telah membayar UKT dan biaya wisuda seharusnya tidak lagi terbebani biaya tambahan untuk berfoto di lingkungan kampusnya sendiri.
“Kalau admin bilang bukan wisudawan yang bayar, tapi fotografer, tetap saja pada akhirnya fotografer akan membebankan biaya itu ke klien. Tidak mungkin kami yang menanggung sendiri,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Prasetyo mengaku kebijakan tersebut juga memaksanya menyesuaikan harga paket foto. Bahkan, beberapa calon klien memilih berpindah lokasi pemotretan ke museum atau kafe setelah mengetahui adanya biaya tambahan di Untan.
“Ada beberapa klien yang akhirnya pindah tempat lain seperti ke museum atau ke kafe akibat kebijakan Untan yang mendadak ini,”katanya.
Selain soal tarif, Prasetyo juga menyoroti mekanisme pendaftaran yang dinilai cukup rumit. Fotografer diwajibkan mengisi formulir daring, mengunggah data diri, melakukan pembayaran melalui QRIS, kemudian masih harus mengambil kartu identitas ke kampus sebelum dapat melakukan pemotretan.
Menurutnya, prosedur tersebut menyulitkan fotografer, terutama saat hari wisuda yang jadwal pemotretannya sangat padat.
Ia berharap Untan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, apabila tujuan utama adalah menjaga fasilitas kampus, pengelola dapat menerapkan pembatasan area tertentu atau memasang rambu larangan menginjak rumput, tanpa harus membebankan biaya kepada fotografer.
“Harapan saya kebijakan ini dikaji lagi. Kalau memang ada area yang tidak boleh digunakan untuk pemotretan atau rumput yang tidak boleh diinjak, silakan diatur. Tapi jangan solusinya dengan mengenakan tarif seperti ini,” tukasnya.