Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan akan mempertimbangan rencana kenaikan standar gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwali) Balikpapan 2020.
Hal itu disampaikan Rizal menanggapi usulan KPU RI yang mewacanakan agar gaji petugas KPPS dalam Pilkada disesuaikan dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing wilayah.
“Bisa kita pertimbangkan itu, tapi kami masih belum kami tetapkan karena pengajuan dari KPU Kota Balikpapan masih dalam pembahasan,” kata Rizal ketika dijumpai wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/7/2019).