Gratis UKT di Kaltim, Tapi Ada Batas Maksimal Bantuan Pemerintah

Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menggulirkan program pembebasan biaya kuliah untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026. Program ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah tersebut, Senin (16/6/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Gratispol, yang menempatkan pendidikan tinggi sebagai sektor prioritas. Dalam tahap awal, sebanyak 16.823 mahasiswa baru dari tujuh PTN akan mendapat pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa meskipun pendidikan tinggi bukan kewenangan pemerintah daerah, program ini mencerminkan komitmen Pemprov untuk membangun generasi emas Kaltim.
“Kita bersinergi dengan PTN yang sudah memiliki data mahasiswa baru, sehingga implementasi bisa langsung berjalan,” kata Sri Wahyuni.
Regulasi program mulai difinalisasi sejak April 2025 dan baru disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu. Setelah penandatanganan PKS, Petunjuk Teknis (Juknis) akan segera diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
1. Difokuskan untuk mahasiswa baru

Program ini baru berlaku untuk mahasiswa baru tahun 2025. Sementara untuk mahasiswa aktif semester 2 hingga 8, bantuan pendidikan akan mulai diberikan pada tahun anggaran 2026.
“Tahun depan semester 2 sampai 8 juga akan mendapat bantuan pendidikan gratis,” tambah Sri.
2. Daftar kampus negeri yang sudah menjalin kerja sama

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyebutkan bahwa dari 53 perguruan tinggi yang sebelumnya menandatangani MoU, baru tujuh PTN yang memenuhi syarat data dan menindaklanjuti ke tahap PKS. Berikut rinciannya:
Universitas Mulawarman (Unmul): 7.714 mahasiswa
UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): 2.225 mahasiswa
Politeknik Negeri Samarinda (POLNES): 2.122 mahasiswa
Poltekkes Kemenkes Kaltim: 997 mahasiswa
Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani): 465 mahasiswa
Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba): 1.020 mahasiswa
Institut Teknologi Kalimantan (ITK): 2.280 mahasiswa
3. Program sasar hampir 17 ribu mahasiswa

Total 16.823 mahasiswa baru akan dibebaskan dari pembayaran UKT. Namun, jika UKT melebihi plafon bantuan dari Pemprov, selisihnya akan menjadi tanggungan mahasiswa. Dalam perjanjian, ketujuh PTN sepakat untuk tidak lagi melakukan pemungutan UKT kepada mahasiswa baru, kecuali jika jumlah UKT melebihi ambang batas bantuan. Sebagai contoh, jika bantuan dari Pemprov sebesar Rp 7,5 juta, dan UKT mahasiswa mencapai Rp 8 juta, maka selisih Rp 500 ribu akan menjadi tanggung jawab mahasiswa.
Dasmiah juga menegaskan bahwa mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT tetap akan mendapatkan pengembalian dana (refund) sesuai mekanisme kampus masing-masing.
“Proses kita dari Februari, hanya tiga bulan kita sudah lakukan PKS. Ini bukti kecepatan dan komitmen pelaksanaan program,” kata Dasmiah.Melalui kerja sama ini, Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara sistematis menyelenggarakan kuliah gratis berbasis regulasi dan perjanjian formal. Program ini diproyeksikan memperkuat daya saing sumber daya manusia Kaltim di tingkat nasional dan global.