Penajam, IDN Times - Pemerintah konsekuen penghapusan tenaga honorer guru dan pengajar yang diterapkan hingga Bulan November 2023 mendatang. Akibatnya, akibatnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) pun terancam krisis sumber daya tenaga pengajar.
Hal ini menjadi persoalan bagi dunia pendidikan di Kabupaten PPU yang kini sedang gencar-gencarnya membangun sumber daya manusia (SDM) seiring dengan kemajuan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di PPU.
“Masih ada kebimbangan pada beberapa hal dalam mematuhi aturan dari pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer guru yang berada di bawah kewenangannya pada November 2023 nanti,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimuddin kepada IDN Times, Selasa (9/8/2022).