Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Guru SMA 3 Balikpapan Jadi Korban Curanmor
Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Balikpapan, IDN Times - Seorang guru di SMA 3 Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa siang (3/12/20240) kemarin.

Aksi pencurian ini sempat terekam kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area parkir SMA 3, Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat pada siang bolong. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta.

1. Pelaku pencurian sudah ditangkap

Pria berinisial ABU (28), ditetapkan sebagai tersangka pelaku curanmor di SMA 3 Balikpapan. (Dok. Polresta Balikpapan)

Kapolsek Balikpapan Barat Ajun Komisaris Polisi Sukarman menerangkan, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat sudah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

"Pelaku berinisial ABU, laki-laki berusia 28 tahun, warga Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat," kata Sukarman, Sabtu pagi (7/12/2024).

2. Barang bukti yang diamankan

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban RA, guru SMA 3 Balikpapan. (Dok. Polresta Balikpapan)

Selain menangkap ABU, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, RA.

Sukarman menerangkan, kepolisian berhasil menangkap ABU berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. "Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp17 juta," kata dia.

3. Ancaman hukuman bagi pelaku

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sukarman meneruskan, akibat perbuatannya ABU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara antara 7 hingga 9 tahun.

Kepada polisi, ABU mengaku nekat mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab saat ini dia masih belum memiliki pekerjaan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.

Editorial Team

Related Article