Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Isu Politik Uang Warnai Proses Pilkada di PPU dan Balikpapan

Isu Politik Uang Warnai Proses Pilkada di PPU dan Balikpapan
Ilustrasi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Share Article

Penajam, IDN Times - Menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024, isu politik uang atau money politics kembali mencuat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Beberapa warga di PPU mengaku ditawari amplop berisi uang dari tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah. “Saya ditawari uang sebesar Rp300 ribu untuk memilih salah satu pasangan calon bupati PPU. Tapi saya tolak karena takut terkena sanksi hukum,” ujar seorang ibu yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Senada dengan itu, seorang ibu rumah tangga lainnya juga mengaku mendapat tawaran serupa. Nilainya sama, Rp300 ribu per orang. Namun, ia dengan tegas menolak.

“Bagaimana mungkin suara kami hanya dihargai Rp300 ribu? Lima tahun mereka menjabat, apakah mereka akan amanah kalau dipilih dengan cara seperti ini?” katanya kesal.

1. Praktik politik uang diduga juga terjadi di Balikpapan

Ilustrasi politik uang. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi politik uang. (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak hanya di PPU, praktik serupa juga diduga terjadi di Kota Balikpapan. Bahkan, beberapa warga mengaku sudah menerima uang tersebut.

“Saya menerima Rp200 ribu dari tim sukses salah satu calon wali kota. Saya takut tidak memilih mereka karena khawatir diancam,” ungkap seorang warga.

Meski merasa mendapatkan keuntungan sesaat, ia menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, praktik ini mencerminkan ketidakpercayaan diri pasangan calon atas dukungan dari masyarakat.

“Kalau mereka percaya diri, tentu tidak perlu memberikan uang untuk membeli suara. Tapi karena dikasih, ya kami terima saja,” tambahnya.

2. Bawaslu PPU memastikan politik uang mencoreng demokrasi

Ilustrasi uang Rp100 Ribu. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Ilustrasi uang Rp100 Ribu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menanggapi isu ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU, Mohammad Khazim, menegaskan bahwa praktik politik uang mencoreng nilai-nilai demokrasi.

“Demokrasi elektoral sejatinya adalah tanggung jawab semua pihak, penyelenggara, peserta, dan pemilih. Sangat disayangkan jika masih ada tindakan yang bertentangan dengan undang-undang, seperti politik uang dan pragmatisme politik,” katanya. 

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menolak politik pragmatis. Menurutnya, kebiasaan buruk ini harus dihilangkan agar demokrasi di Indonesia bisa berjalan lebih bersih dan bermartabat.

Khazim menjelaskan, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti sosialisasi dan edukasi, untuk meminimalkan pelanggaran selama Pemilu.

“Jika masyarakat menemukan praktik politik uang, laporkan segera ke jajaran pengawas Pemilu. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penelusuran,” ujarnya.

3. Politik uang hanya memberikan keuntungan sesaat

Para Panwascam dan pengawas kelurahan desa se PPU dibawah Bawaslu PPU (IDN Times/Ervan)
Para Panwascam dan pengawas kelurahan desa se PPU dibawah Bawaslu PPU (IDN Times/Ervan)

Bawaslu juga berharap masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming uang yang hanya memberikan keuntungan sesaat. Pemilih diimbau untuk memilih berdasarkan visi, misi, dan integritas calon, bukan karena amplop yang diberikan.

“Jangan gadaikan suara Anda. Masa depan daerah ada di tangan kita semua,” pungkas Khazim.

Dengan komitmen bersama dari masyarakat, penyelenggara, dan peserta Pemilu, Pilkada 2024 diharapkan bisa berjalan dengan jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi daerah.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ervan Masbanjar
Sri Gunawan Wibisono
Ervan Masbanjar
EditorErvan Masbanjar

Latest News Kalimantan Timur

See More

Banyak Perempuan Tak Sadar, 5 Hal Sederhana Ini Bisa Bikin Pria Jatuh Cinta

01 Jun 2026, 07:00 WIBNews