Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Iuran BPJS Naik, Masyarakat Enggan Turun Kelas III
IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Wacana kenaikan iuran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN - KIS) belum memberikan dampak terhadap jumlah peserta yang melakukan perubahan kelas pelayanan.

Jumlah antrian peserta yang mengurus pelayanan kepesertaan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan terpantau masih normal seperti biasanya.

"Jumlah antrian peserta masih berkisar 100 sampai 150 orang, masih normal seperti biasanya," kata Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Rio, Rabu (4/9).

1. Belum ada lonjakan peserta yang turun ke kelas 3

IDN Times/Maulana

Sejak awal tahun 2019 lalu, banyak beredar wacana tentang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi masalah defisit anggaran.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan agar dilakukan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran direncanakan akan mulai diberlakukan pada awal Januari 2020, berlaku untuk peserta kelas I dan kelas II.

Untuk peserta kelas I diusulkan naik menjadi Rp160 ribu dari tarif awal Rp80 ribu, untuk kelas II menjadi Rp110 ribu dari tarif awal Rp51 ribu. Sedangkan untuk tarif kelas III tidak naik, yakni tetap Rp25.500.

Rio menjelaskan berdasarkan laporan pengurusan pelayanan kepesertaan di kantor BPJS Cabang Balikpapan, tidak ada lonjakan jumlah peserta yang melakukan perpindahan ke kelas III, untuk mengantisipasi kenaikan standar iuran di kelas I dan II.

"Kalau kunjungan perubahan kelas, satu dua hari ini kurang lebih ada 60  perubahan, jumlah tersebut masih dalam kategori normal," jelasnya.

 

2. Masih menunggu keputusan dari pusat

IDN Times/Maulana

Rio menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait ketetapan standar kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diterapkan ke peserta JKN-KIS.

Untuk itu, pihaknya masih memberlakukan tarif standar yang berlaku sampai saat ini, hingga ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait standar yang akan diterapkan.

"Sampai sekarang kita pun belum mengetahui,  karena kita sebagai penyelenggara saja. Jadi belum bisa dipastikan adanya kenaikan, karena masih menunggu Perpres-nya," ujarnya.

3. Jumlah defisit BPJS Kesehatan masih tinggi

IDN Times/Maulana

Jumlah defisit anggaran yang terjadi di BPJS Kesehatan hingga saat ini masih tinggi.

Menurut data BPJS Kesehatan, hingga semester pertama tahun 2019, tercatat jumlah defisit anggaran di BPJS Kesehatan Kota Balikpapan tercatat mencapai Rp55 miliar.

Jumlah tunggakan yang ada sebagian besar berasal dari iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja atau mandiri.

"Kami belum bisa memastikan berapa jumlah tunggakan hingga saat ini, karena yang melakukan rekap perhitungan di BPJS Pusat," tambahnya.

Editorial Team

Related Article