Nunukan, IDN Times - Empat pekerja seks komersial (PSK) di Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online. Keempatnya ditangkap di dua hotel berbeda.
Para PSK tersebut, yakni masing-masing insial AD (20) asal Kabupaten Ciamis-Jawa Barat (Jabar), AS (39) asal Tanjung Redeb-Kaltim, DE (30) asal Kota Samarinda-Kaltim, dan AR (30) asal Kota Tarakan-Kaltara.
"Kami terima informasi, diduga ada prostitusi di salah satu hotel di Nunukan, setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar ada prostitusi melalui aplikasi MiChat," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2022).