Balikpapan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Kaltim Kariangau Terminal (PT KKT), yang telah ditangani sejak 2020.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Balikpapan, Yudie Arieanto Tri Santosa, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil saksi tambahan dalam waktu dekat untuk memperkuat proses penyidikan.
"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi," ujar Yudie, Senin (4/11/2024).
