Balikpapan, IDN Times - Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya rupanya juga sampai ke Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Diketahui aset milik bos PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro (Bentjok) sebagai terpidana itu korupsi banyak ditemukan di Kota Minyak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Ardiansyah melalui Kasi Intelijen Oktario Hutapea mengatakan, Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan verifikasi lapangan, pengamanan, dan penilaian (appraisal) barang rampasan harta milik Bentjok di Indonesia terkait kasus Jiwasraya. Hasilnya di Balikpapan, ditemukan sebanyak 36 bidang tanah dengan total luas sekitar 71 hektare.
"Sebenarnya ada juga aset yang tersebar di beberapa daerah di Kaltim. Tapi itu akan jadi urusan Kejari di masing-masing daerah,” kata Oktario, Kamis (21/10/2021).