Balikpapan, IDN Times - Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Rabu (14/4/2021). Pemeriksaannya sebagai saksi atas kekerasan dialami jurnalis Tempo bernama Nurhadi dalam peliputan artikel dugaan korupsi di tubuh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam penyelidikan kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi ini, Setri Yasra banyak diminta informasi seputar penugasan Nurhadi oleh redaksi Tempo ke resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan anak Kombes Pol Ahmad Yani di Surabaya.
Kepada wartawan, Setri juga menyampaikan harapannya agar kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis Nurhadi ini menjadi momentum untuk konsolidasi nasional.
“Ini waktunya konsolidasi. Semua pihak bersama-sama mendorong penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. Meskipun Nurhadi wartawan Tempo dan anggota AJI, tetapi jangan diartikan ini hanya masalah untuk Tempo dan AJI saja. Semua pihak yang peduli pada kemerdekaan pers, ini saatnya berkonsolidasi untuk mendorong terwujudnya pers yang independen,” ujarnya seperti press rilis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, Kamis (15/4/2021).