Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional menilai lonjakan pandemik virus bisa kembali terjadi.
Dengan demikian, artinya Kaltim akan menyusul provinsi lainnya yang terlebih dahulu menerapkan kebijakan PPKM Mikro ini.
Permintaan PPKM Mikro di Kaltim muncul dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, dan Satgas COVID-19 Nasional.
"Kami akan segera rapat dan koordinasi dengan kota/kabupaten lain di Kaltim," kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang hadir dalam rapat tersebut, Kamis (4/3/2021).