Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membatalkan jadwal pelantikan kepada 102 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang seharusnya dilangsungkan pada 22 Maret 2020 ini.
Pembatalan pelantikan PPS untuk Pemilihan Wali Kota Balikpapan 2020 ini dilakukan untuk antisipasi ancaman penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah menyebar luas di sejumlah wilayah Indonesia.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun bahkan telah menetapkan status local lockdown atau karantina wilayah untuk provinsi ini, terhitung sejak Selasa (17/3) selama 14 hari.