Balikpapan, IDN Times - Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman mengkritik penegakan hukum dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kalimantan Timur (Kaltim). Lemahnya pelaksanaan aturan ini yang membuat pandemik COVID-19 di Kaltim menembus angka 10.901 hanya dalam kurun beberapa hari dalam bulan Juli ini.
Seluruh kota/kabupaten di Kaltim seluruhnya kini berwarna merah atau berstatus bahaya penyebaran COVID-19.
“Penegakan regulasi dan ketegasan aturan di lapangan aparat,” kata Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda Sarosa Hamongpranoto (74), Rabu (14/7/2021).