Kapolda Kalsel Minta Investigasi Menyeluruh Kebakaran Polres Banjarbaru

Banjarbaru, IDN Times - Pasca-kebakaran di Polres Banjarbau, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, meminta agar dilakukan investigas menyeluruh untuk menemukan penyebab kebakaran. Kebakaran tersebut menghanguskan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan ruangan Command Center Bidang Humas, pada Rabu (6/8/2025) pukul 20.18 Wita.
"Saya perintahkan Kapolres untuk melakukan audit dan investigasi terkait dengan kebakaran malam ini (tadi malam, red)," ujar Kapolda Kalsel, usai meninjau langsung lokasi kebakaran.
1. Siapkan anggaran jika penyebab kebakaran pada jaringan kelistrikan

Irjen Pol Yudha mengatakan, jika hasil investigasi menunjukkan bahwa penyebabnya adalah jaringan kabel listrik yang bermasalah, ia akan memerintahkan seluruh Polres di Kalsel untuk mengaudit jaringan kelistrikan.
"Kemudian apabila nanti ditemukan banyak jaringan-jaringan yang sudah harus diganti, kita akan ajukan anggaran untuk mengganti jaringan-jaringan listrik yang ada di seluruh Polres," ungkap Kapolda Kalsel.
2. Antisipasi kebakaran terulang kembali

Kapolda Kalsel menegaskan, jika ternyata penyebab kebakaran bukan karena jaringan listrik, pihaknya tetap berupaya melakukan antisipasi kembalinya terjadi kebakaran di markas polisi. Ia juga akan menggandeng pihak PLN.
"Apabila kebakaran disebabkan yang lain, tentunya kita akan tetap menelusuri mencari akar masalah dan kita coba bersama-sama dengan PLN untuk dapat menyelesaikan dan mencari solusinya sehingga tidak terjadi di polres polres lain," kata Irjen Pol Yudha.
3. Tak ada korban jiwa, kebakaran hanguskan dua ruangan

Kebakaran di Polres Banjarbaru dipastikan tidak memakan korban jiwa. Yang terbakar ruangan SPKT dan Humas, dimana dua ruangan ini dalam satu bangunan. Atas kesigapan petugas dan relawan pemadam kebakaran, api sudah dapat dipadamkan sekitar pukul 20.58 Wita.
"Kita bersyukur dulu Alhamdulillah bahwa kebakaran ini tidak merampat kemana-mana," tutur Kapolda Kalsel Irjen Pol Yudha.