Balikpapan, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankkaltimtara).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan kasus tersebut melibatkan direksi Bankkaltimtara Wilayah Kaltara dan Bankkaltimtara Cabang Tanjung Selor, serta sejumlah debitur.
“Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan yang dilakukan OJK, mulai dari pemeriksaan khusus hingga penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya dilaporkan Antara di Jakarta, Minggu (7/12/2025).
