Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan Masuk Tahap Penyidikan

Ilustrasi kekerasan seksual. (Dok. Remotivi)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Dok. Remotivi)

Balikpapan, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan terhadap balita berusia dua tahun di Balikpapan terus bergulir dan kini telah masuk tahap penyidikan. Meski begitu, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) belum menetapkan tersangka dalam kasus yang sudah dilaporkan sejak Oktober tahun lalu ini.

1. Hasil asesmen segera keluar

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto, menegaskan bahwa kepolisian harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka guna menghindari kesalahan prosedural.

"Prosesnya sudah masuk tahap penyidikan, tetapi dalam tahap ini kami harus berhati-hati. Tidak boleh sembarangan menetapkan tersangka, karena jika salah, akan menimbulkan masalah besar," ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan bahwa asesmen dari ahli psikologi forensik telah rampung dan hasilnya akan menjadi salah satu faktor penting dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, hasil asesmen tersebut tidak bisa dipublikasikan karena akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

2. Jerit hati ibu korban di medsos

Lewat akun instagramnya, ibu korban menumpahkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus dugaan pencabulan yang menimpa putrinya. (Dok. Istimewa)
Lewat akun instagramnya, ibu korban menumpahkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus dugaan pencabulan yang menimpa putrinya. (Dok. Istimewa)

Proses hukum yang berlarut-larut membuat ibu korban semakin tertekan. Rasa frustrasi atas lambannya perkembangan kasus ini mendorongnya meluapkan kekecewaan di media sosial.

Bahkan, dalam salah satu unggahannya, ia mengaku nyaris menggunduli rambutnya sebagai bentuk luapan emosi dan keputusasaan. Ia juga mengancam akan mengambil langkah ekstrem jika aparat tidak segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menimpa putrinya.

3. Jadi atensi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

Menteri PPA, Arifah Choiri Fauzi di Balikpapan, 26 Januari 2025 kemarin. (IDN Times / Erik Alfian)
Menteri PPA, Arifah Choiri Fauzi di Balikpapan, 26 Januari 2025 kemarin. (IDN Times / Erik Alfian)

Kasus ini turut mendapat perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi. Pada akhir Januari lalu, ia menyempatkan diri bertemu keluarga korban di Balikpapan untuk memastikan negara hadir dalam pendampingan dan penyelesaian kasus ini.

“Kami berusaha sebaik mungkin agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak sebagai warga negara Indonesia,” ujar Arifah, Minggu (26/1/2025).

Selain memastikan jalur hukum berjalan dengan benar, Kementerian PPPA juga memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban yang mengalami trauma berat akibat peristiwa ini.

Arifah menekankan bahwa meskipun keluarga korban menginginkan pelaku segera dihukum, proses hukum harus tetap dilakukan dengan cermat.

“Ibu korban tentu ingin pelaku segera ditangkap, tetapi kita juga harus memastikan bahwa penetapan tersangka dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam proses hukum,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Temuan HIV di Kaltim Tembus 1.018 Kasus, Pemprov Perkuat Deteksi Dini

06 Des 2025, 21:00 WIBNews