Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kejaksaan Memeriksa Tiga Pejabat di Paser karena Kasus Korupsi

Kejaksaan Memeriksa Tiga Pejabat di Paser karena Kasus Korupsi
Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Paser, IDN TimesKejaksaan Negeri (Kejari) Paser di Kalimantan Timur (Kaltim) telah memeriksa sejumlah pejabat maupun pihak ketiga terkait dugaan tindak pidana korupsi. Mereka diperiksa terkait pelaksanaan kegiatan sambungan rumah  bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) oleh Perumda Air Minum Tirta Kandilo. 

"Semua pihak yang terkait dalam kegiatan SR-MBR sudah diperiksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser Nanang Triyanto SH  di Tanah Grogot diberitakan Antara, Selasa (30/8/2022). 

1. Program hibah air minum perkotaan senilai Rp3,9 miliar

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Ia mengatakan SR-MBR merupakan program hibah air minum perkotaan tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp3,9 miliar.

Nanang mengungkapkan, sejumlah pejabat yang sudah diperiksa, di antaranya Pejabat Perumda Air Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo, Pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah dan rekanan. 

2. Kejaksaan akan melakukan verifikasi

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)

Untuk selanjutnya kejaksaan akan melakukan verifikasi di lapangan dengan menyertakan pejabat dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang. 

"Ada beberapa lokasi kegiatan  yang akan ditinjau di antaranya  di Kecamatan Tanah Grogot, Kuaro dan Pasir Balengkong," tuturnya. 

3. Status kasus masih penyelidikan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Nanang belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait jumlah kerugian negara karena proses penyelidikan masih berlangsung. Namun proses penyelidikan hampir selesai.
 
"Proses penyelidikan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan jika telah ditemukan alat bukti yang cukup.

Nanang menegaskan, jika alat bukti sudah ditemukan maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan untuk menentukan tersangka.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Sering Diremehkan, 5 Perhatian Kecil Ini Ternyata Mampu Menyentuh Hati

05 Jun 2026, 03:00 WIBNews