Paser, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser di Kalimantan Timur (Kaltim) telah memeriksa sejumlah pejabat maupun pihak ketiga terkait dugaan tindak pidana korupsi. Mereka diperiksa terkait pelaksanaan kegiatan sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) oleh Perumda Air Minum Tirta Kandilo.
"Semua pihak yang terkait dalam kegiatan SR-MBR sudah diperiksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser Nanang Triyanto SH di Tanah Grogot diberitakan Antara, Selasa (30/8/2022).
