Penajam, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp194 juta dari perkara korupsi yang sudah inkrah atau putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Dari kasus korupsi yang kami tangani sepanjang 2023, berhasil menyelamatkan uang negara Rp194 juta," kata Kepala Kejari PPU Agus Chandra dilaporkan Antara di Penajam, Minggu (23/7/2023).
