Samarinda, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan ada sejumlah oknum mengatasnamakan jaksa maupun pejabat kejari setempat dan mengaku bisa "mengurus" perkara yang dihadapi, lantas minta imbalan uang sejumlah tertentu.
"Kami menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi, rupanya hal ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menghubungi orang yang sedang diperiksa dan mengaku bisa mengurus perkara tersebut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan diberitakan Antara di Samarinda, Sabtu (26/8/2023).
