Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kemenkum HAM Kalbar Tanggapi Soal Transformasi Kelembagaan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif dan akuntabel, pemerintah Indonesia resmi melaksanakan transformasi kelembagaan di sektor hukum dengan memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Transformasi itu dibagi menjadi tiga kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora menyebutkan, transformasi ini sejalan dengan amanat Presiden yang ditandai dengan keluarnya Perpres nomor 142 tahun 2024, ini merupakan langkah strategis.

1. Dibagi menjadi tiga entitas berbeda

Kemenkumham lakukan pemecahan kelembagaan. (IDN Times/Teri).

Pemecahan Kemenkumham ini dibagi menjadi tiga entitas yang berbeda dengan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penanganan aspek hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, serta pemasyarakatan.

Dengan adanya pemisahan ini, kata Jonny, diharapkan setiap bidang dapat dikelola lebih fokus, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, untuk mempercepat implementasi kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Pada tingkat nasional, transformasi ini membawa layanan publik dan sistem penegakan hukum. Di bidang hukum, regulasi akan lebih terstruktur dan mendukung kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkap Jonny, Kamis (27/2/2025).

2. Diharapkan bawa manfaat untuk warga Kalbar

Kemenkumham Kalbar lakukan transformasi kelembagaan. (IDN Times/Teri).

Dalam aspek perlindungan dan penegakan HAM, pendekatan yang lebih inklusif akan diterapkan untuk memastikan hak-hak dasar warga negara terlindungi dengan lebih baik.

Sedangkan pada sektor keimigrasian, pengawasan terhadap mobilitas orang asing serta pelayanan keimigrasian akan lebih terintegrasi dan efisien. Ada pun di bidang pemasyarakatan, sistem pembinaan bagi narapidana diharapkan semakin humanis dan berbasis rehabilitasi untuk mendukung reintegrasi sosial yang lebih baik.

“Sebagai bagian dari impiementasi di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat mengalami restrukturisasi guna menyesuaikan dengan mandat kementerian baru,” ucap Jonny.

Sebelumnya berada dalam satu atap, kini layanan administrasi hukum, perlindungan HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan dikelola oleh empat kantor wilayah yang masing-masing memiliki fokus dan kewenangan tersendiri.

“Restrukturisasi ini membawa sejumlah manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat, di antaranya peningkatan efisiensi dalam pelayanan hukum, penguatan koordinasi dalam perlindungan HAM, serta perbaikan sistem pemasyarakatan yang lebih terarah dan berbasis pembinaan. Selain itu, dengan pengawasan keimigrasian yang lebih spesifik, kebijakan terkait orang asing dan pelayanan paspor dapat berjalan lebih cepat dan optimal,” papar Jonny.

3. Sejalan dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat

Kemenkum HAM Kalbar juga lakukan efisiensi sumber daya. (IDN Times/Teri).

Jonny menerangkan, kebijakan efisiensi yang digaungkan oleh pemerintah pusat menurutnya cukup berdampak dalam sektornya, namun kata Jonny, tak akan mengurangi target dan pencapaian kinerja mereka.

“Ada juga strategi yang dilakukan sesuai arahan kita hari Jumat WFH, itu di antaranya strategi mengefisiensikan sumber daya. Kalau dikatakan berdampak pasti, tapi tidak mengurangi target dan pencapaian kinerja kita. Itu komitmen yang kita kerjakan di Kemenkum untuk menyikapi efisiensi,” tukasnya.

Namun demikian, walaupun konsep efisiensi yang diguyurkan oleh pemerintah pusat namun pihaknya tetap bekerja dengan target pencapaian yang tidak berkurang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tri Purnawati
EditorTri Purnawati
Follow Us