- Pemprov Kalsel: 12 unit rumah
- Kota Banjarmasin: 177 unit rumah
- Kota Banjarbaru: 101 unit rumah
- Pemprov Kaltim: 100 unit rumah
- Kota Samarinda: 377 unit rumah
- Kota Balikpapan: 100 unit rumah
- Kota Bontang: 59 unit rumah
- Pemprov Kaltara: 16 unit rumah
- Kota Tarakan: 135 unit rumah
- Kabupaten Bulungan: 22 unit rumah
Kementerian PKP Dorong Daerah Percepat Program Rumah Rakyat

Balikpapan, IDN Times – Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Nasrullah, dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan Provinsi Kaltim, Kalsel, dan Kaltara di Balikpapan, Rabu (15/10/2025).
Nasrullah menegaskan, program 3 juta rumah menjadi bagian penting dari strategi pemerataan pembangunan nasional. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta menjadi kunci agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati hunian yang layak dan terjangkau.
“Program ini bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga mendorong kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di kawasan perkotaan,” ujarnya.
1. SKB 3 Menteri jadi tonggak percepatan hunian rakyat

Pemerintah pusat sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri PU, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Aturan ini mempercepat realisasi pembangunan 3 juta rumah di seluruh Indonesia.
Melalui SKB tersebut, pemerintah memberi tiga kemudahan utama: pembebasan BPHTB bagi MBR, pembebasan retribusi PBG, dan percepatan penerbitan PBG dari 45 hari menjadi maksimal 10 hari kerja.
“Langkah strategis ini akan memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Nasrullah.
Ia juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan yang telah menindaklanjuti kebijakan nasional itu dengan menerbitkan regulasi daerah, seperti peraturan wali kota dan bupati untuk mendukung percepatan program.
2. Daerah dan CSR swasta turut bangun ribuan rumah

Hingga Oktober 2025, sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan telah berkontribusi nyata dalam pembangunan hunian rakyat.
Beberapa di antaranya yakni:
Selain pemerintah daerah, dukungan juga datang dari dunia usaha lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami mengapresiasi Baznas, Berau Coal, Adaro, Pupuk Kaltim, hingga REI yang berkomitmen membangun ratusan rumah di Kalimantan,” tutur Nasrullah.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa penyediaan rumah bagi MBR dapat dicapai jika semua pihak terlibat aktif.
3. Kredit Perumahan dan FLPP diperluas untuk masyarakat dan UMKM

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memperluas akses kredit dan dukungan finansial bagi masyarakat serta pelaku usaha konstruksi melalui Kredit Program Perumahan (KPP). Skema ini memungkinkan UMKM, pengembang, dan penyedia jasa konstruksi mendapatkan pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp5 miliar.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350 ribu unit rumah pada 2025, naik dari 220 ribu unit tahun sebelumnya.
“Per 6 Oktober 2025, sudah terealisasi 196.354 unit atau sekitar 56,1 persen. Kami optimistis target bisa tercapai,” ujar Nasrullah.
Ia menegaskan, pemerintah terus menjalin kerja sama dengan Bank BTN dan BP Tapera agar pembiayaan perumahan tetap inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan.