Dana Transfer Kaltim Terancam Dipotong, Gubernur: Daerah Perlu Berlari

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, menyambut kunjungan Komisi XII DPR RI di Harum Resort Balikpapan, Rabu (26/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi rakyat Kaltim terkait rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan, yang dinilai akan berdampak besar bagi pembangunan di wilayah Benua Etam.
1. Arti penting dana daerah untuk kelancaran pembangunan

Gubernur menjelaskan, APBD ibarat “kaki” pemerintah daerah, yang menopang seluruh kegiatan pembangunan. APBD bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan TKD. Ia menyoroti rencana pemotongan TKD Kaltim hingga 73 persen pada tahun 2026, termasuk untuk kabupaten dan kota di wilayah ini.
“Dua kaki ini adalah penyangga seluruh tubuh. Kalau satu kaki dipotong, otomatis jalannya bisa jadi pincang,” ujar Gubernur Harum di hadapan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, dan anggota lainnya dalam akun IG Pemprov Kaltim.
Ia menambahkan, jika pembangunan di daerah ingin berjalan normal bahkan “berlari kencang”, TKD seharusnya ditambah, bukan dipangkas. Pernyataan ini disambut aplaus puluhan perwakilan Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur, yang dipimpin Vendi Meru, yang hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait ketimpangan pembangunan antara daerah perkotaan dan perbatasan.
2. Dana bagi hasil bagi pembangunan daerah

Gubernur menegaskan, eksploitasi sumber daya alam seharusnya berdampak positif bagi masyarakat lokal. Salah satu wujudnya adalah Dana Bagi Hasil (DBH), yang menjadi bagian dari TKD. Pemangkasan dana, menurutnya, justru bertentangan dengan prinsip tersebut.
Aspirasi serupa juga disampaikan Ketua Laskar Pemuda Adat Dayak Kaltara, yang menyoroti kontribusi daerah yang sudah mencapai triliunan rupiah kepada pusat, namun justru menghadapi pemotongan dana.
3. DPR RI mempersilakan daerah meminta RDP guna membahas masalah ini

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengaku bangga menerima aspirasi langsung dari masyarakat Kaltim. Ia menyatakan DPR RI terbuka terhadap perjuangan daerah untuk mempertahankan hak-haknya.
“Dalam kepentingan politik di parlemen memang perlu proses penyesuaian. DPR RI siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) minimal tahun depan untuk mencari solusi penyelesaian,” ujar Bambang. Ia juga mempersilakan daerah mengirimkan surat resmi untuk permohonan RDP guna membahas isu pemotongan TKD lebih lanjut.


















