Balikpapan, IDN Times - Sejumlah perwakilan nasabah Bank Bukopin melapor ke Polda Kaltim untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan pemalsuan pengajuan kredit back to back yang terjadi di Bank Bukopin Cabang Balikpapan.
Mereka merasa dirugikan karena Bank Bukopin belum memberikan kejelasan terhadap pengembalian dana mereka yang diduga telah disalahgunakan sehingga menyebabkan kerugian nasabah hingga ratusan miliar rupiah.
“Saya tidak melaporkan oknumnya dalam kasus ini, kami melaporkan Bank Bukopin, karena saya menabung dengan Bank Bukopin bukan dengan oknum,” kata salah seorang nasabah corporate, Glenn Nirwan usai usai menyampaikan laporan di Dit Krimsus Polda Kaltim, Senin (24/2).