Balikpapan, IDN Times – Koperasi Karyawan Bukopin (KKB) membantah terlibat kasus penipuan. Hanya saja, ada beberapa petugas KKB sedang diperiksa pihak kepolisian dalam kasus kejahatan perbankan. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum KKB Melki Manusama, Senin (17/2) siang.
Diberitakan sebelumnya, pihak Bank Bukopin menyampaikan kepada beberapa nasabahnya bahwa ada sejumlah uang dialirkan ke KKB. Hal ini kemudian menjadi alasan Bank Bukopin memblokir beberapa rekening nasabahnya.Akibatnya para nasabah tak bisa mencairkan uangnya. Para nasabah menyebut total dana mereka yang diblokir pihak bank mencapai sekitar Rp110 miliar.