Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan birokrat Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (22/10/2024).
Rumah tersebut milik mantan pejabat berinisial AI, yang berlokasi di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.