Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pasangan Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz (almarhum) sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2021-2024.
Pengesahan ini ditetapkan dalam rapat pleno KPU Balikpapan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Rapat Pleno ini dilaksanakan KPU Kota Balikpapan berdasar pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, PKPU 19 tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021.
“Setelah ada putusan MK maka paling lambat dalam 5 hari sudah harus dilakukan penetapan," ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, usai menggelar rapat pleno di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (19/2/2021).