Paser, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah mengusulkan anggaran sebesar Rp44,9 miliar kepada pemerintah daerah setempat untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.
“Usulan anggaran tersebut sudah diserahkan kepada Bappedalitbang Paser pada akhir April 2022 untuk penyelenggaraan Pilkada, " kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/5/2022).
