Balikpapan, IDN Times - Enam orang pengedar narkoba asal Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI AD Yonif 621/Manuntung di perbatasan RI-Malaysia pada, Kamis (25/8/2022).
Para pelaku adalah LB, AS, E, LT, HA dan SA. Dari tangan mereka, TNI menemukan barang bukti 36 bungkus sabu dengan berat total 103 gram bruto.
Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengungkapkan, penangkapan itu terjadi di Pantai Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur Nunukan.
"Saat itu anggota di perbatasan menerima informasi ini dari Kasat Reskoba Polres Nunukan akan ada penyelundupan sabu ke wilayah mereka," terangnya, kepada IDN Times, Jumat (26/8/2022).