Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) transformasi meningkatkan pelayanan publik. Harus menjadi instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dari KKN, serta peningkatan Pelayanan Publik," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (25/1/2023).