Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswa ULM Banjarmasin Soroti Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Siswa SD Mawar di Banjarmasin belajar di lapangan pasca sekolahnya ambruk.

Banjarmasin, IDN Times - Kebijakan pemerintah terkait pemangkasan anggaran pendidikan menuai kontroversi di kalangan masyarakat, termasuk mahasiswa di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mereka menilai pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh dikorbankan demi program lain, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

1. Pendidikan di Kalsel masih tertinggal

Ilustrasi Siswa makan bergizi gratis.

Muhamad Arifin, aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan ini terhadap kualitas pendidikan, terutama di Kalsel yang masih tertinggal dalam sektor tersebut.

“Komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan patut dipertanyakan setelah anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dipangkas sekitar Rp8 triliun. Ini adalah dampak dari kebijakan efisiensi pemerintahan Prabowo,” ujar Arifin, mahasiswa semester akhir yang aktif di Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Kalsel.

2. Khawatir memperburuk kondisi pendidikan

Atap sekolah di SD Negeri Ngelang 1 di Desa Ngelang, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan roboh. IDN Times/ Riyanto.

Arifin menambahkan bahwa pemangkasan anggaran berisiko memperburuk kondisi pendidikan yang sudah rentan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Minimnya dukungan pemerintah juga bisa berdampak pada kualitas tenaga pendidik.

“Kesejahteraan guru menjadi perhatian serius. Jika anggaran berkurang, berbagai tunjangan guru, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), bisa dikurangi atau bahkan dihapus. Pendidikan adalah investasi masa depan, bukan sekadar pengeluaran negara yang bisa dikurangi sesuka hati,” tegasnya.

3. Alokasi pendidikan harus memadai

Gedung madrasah di Banjarmasin yang terbakar.

Ia juga menyoroti bahwa pemotongan anggaran ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan alokasi minimal 20 persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan.

“Kita sudah melihat banyak daerah yang lebih membutuhkan akses pendidikan gratis dibandingkan program MBG. Papua, misalnya, lebih membutuhkan fasilitas pendidikan yang memadai. Pemerintah harus tetap berkomitmen pada pendidikan sebagai prioritas utama,” pungkas Arifin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hamdani
SG Wibisono
Hamdani
EditorHamdani
Follow Us