Puluhan UMKM Loa Janan Dilatih Keuangan Digital oleh Otorita IKN

- Otorita IKN memberikan pelatihan keuangan digital dan legalitas produk kepada puluhan pelaku UMKM di Loa Janan, Kaltim.
- Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital, pemahaman legalitas produk, dan kompetensi pengelolaan usaha UMKM.
- Pelatihan melibatkan praktisi dan pemerintahan serta diharapkan dapat membantu UMKM dalam memenuhi standar-standar yang diperlukan untuk naik kelas.
Tenggarong, IDN Times – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan pelatihan literasi keuangan digital kepada puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah delineasi IKN, tepatnya di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kegiatan bertajuk Workshop Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Legalitas Produk UMKM ini digelar selama dua hari, sejak Selasa (2/12/2025) hingga Rabu (3/12/2025), bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Loa Janan.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Conrita Ermanto, yang mewakili Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, mengatakan kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kompetensi pelaku UMKM dalam mengelola usaha di era digital.
“Kami menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan literasi keuangan digital serta mendorong pengembangan usaha UMKM, terutama yang berada dalam wilayah delineasi IKN,” ujar Conrita di sela kegiatan.
1. Pembangunan IKN sebagai agenda nasional
Conrita menjelaskan, pembangunan IKN merupakan agenda besar nasional yang menandai transformasi menuju pusat pemerintahan baru yang modern, cerdas, dan berkelanjutan. IKN juga diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“UMKM adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional, termasuk di kawasan IKN. Karena itu, pelaku UMKM harus adaptif, inovatif, dan kompetitif,” katanya.
2. Kompetensi literasi keuangan digital sangat strategis

Ia menegaskan kompetensi literasi keuangan digital sangat strategis. Dengan kemampuan tersebut, pelaku UMKM dapat mengelola keuangan lebih transparan, memanfaatkan layanan digital, hingga mengoptimalkan pemasaran berbasis teknologi.
“Dengan semakin banyaknya skema pembiayaan dan platform digital, pelaku usaha harus memahami cara mengelolanya secara aman, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
3. Legalitas produk UMKM

Selain literasi digital, edukasi mengenai legalitas produk juga menjadi fokus workshop. Legalitas seperti izin usaha, sertifikasi halal, izin edar, standar keamanan pangan, hingga perlindungan HKI, menurut Conrita, merupakan fondasi bagi UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kami berharap workshop ini memberi pemahaman utuh sehingga pelaku UMKM dapat memenuhi standar untuk naik kelas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat di wilayah IKN membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, akademisi hingga komunitas UMKM. Workshop ini menjadi salah satu contoh nyata kolaborasi tersebut.
4. Beri pemahaman bagi pengusaha UMKM

Ketua panitia, Hendra Wardana, menjelaskan workshop ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang literasi keuangan digital dan pentingnya legalitas produk, sekaligus meningkatkan kapabilitas pelaku UMKM melalui edukasi berkelanjutan.
Narasumber workshop berasal dari berbagai instansi dan praktisi, di antaranya Akhmad Jaironi dari Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia serta Ahmad Kosim, Sekretaris Satgas Halal Kementerian Agama Provinsi Kaltim.
“Peserta berasal dari 70 UMKM di Kecamatan Loa Janan, dengan beragam sektor usaha seperti makanan dan minuman, olahan pertanian, jasa, hingga kriya,” pungkas Hendra.



















