Mantan Kasat Narkoba Kubar Ditangkap Bareskrim, Diduga Backing Bandar

Balikpapan, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba milik bandar bernama Ishak.
Kabar penangkapan oknum polisi ini sudah beredar di media massa pada 12 Mei atas tuduhan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Kutai Barat. Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus Deky yang sebelumnya ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kaltim atas kasus yang sama.
1. Proses penanganan oknum polisi ini

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Pada hari ini telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dilaporkan Antara di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, Deky ditangkap atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aliran dana hasil bisnis narkotika jaringan Ishak dan rekan-rekannya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
2. Polisi menjadi beking bandar narkoba

Selain itu, penyidik juga menduga Deky berperan sebagai pelindung atau backing dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.
Pada Senin sore, penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ia tiba di Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri sekitar pukul 17.42 WIB dengan pengawalan petugas. Saat tiba, Deky terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan kedua tangannya diborgol.
3. Deky bungkam saat dikonfirmasi wartawan

Ketika ditanya awak media terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya, Deky memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam lift menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan jaringan bandar Ishak dan kawan-kawan di Kutai Barat.
Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat menemukan fakta baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan Deky dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba tersebu



















