Balikpapan, IDN Times - Maraknya kasus penipuan pinjaman online (pinjol) sudah membuat masyarakat resah. Modus pinjol yang berujung pemerasan hingga penyebaran data pribadi membuat pihak Polri bereaksi tegas.
Terbaru, Polri, yakni Polda Kaltim pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani laporan masyarakat yang mendapat ancaman oleh pinjol.
"Jadi satgas pinjol ini dibentuk sebagai upaya respon cepat adanya keresahan di masyarakat," ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (31/10/2021).