Balikpapan, IDNTimes - Penjual hewan ternak untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah mulai marak bermunculan di Kota Balikpapan. Untuk mengantisipasi klaster baru COVID-19, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan protokol kesehatan dalam jual-beli hewan kurban.
Penjual hewan kurban Bang Kumis (BK) Farm, Abduh Kuddu mengatakan, untuk penjualan tenak sapi dan kambing kurban tahun 2021 ini, ia menyiapkan jumlah sebanyak 150 ekor sapi dan 100 ekor kambing.
“Animonya belum bisa dilihat untuk saat ini, namun ahamdulillah sekarang ini sudah laku terjual sebanyak 85 ekor sapi,” ujar Abduh Kuddu, saat ditemui di peternakannya, Kamis (1/7/2021).