Balikpapan, IDN Times - Sejumlah perwakilan nasabah Bank Bukopin Cabang Balikpapan mendatangi Kantor Bank Indonesia untuk meminta bantuan terkait penyelesaian kasus dugaan pemalsuan pengajuan kredit back to back yang terjadi di Bank Bukopin cabang Balikpapan, pada Rabu (19/2).
Mereka meminta agar pihak Bank Indonesia dapat membantu penyelesaian kasus ini, karena sudah menyebabkan kerugian kepada pihaknya nasabah dengan nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Tadi kami melakukan pertemuan dengan perwakilan Bank Indonesia (BI), intinya kami meminta agar pihak BI dapat membantu mem-push ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera menyelesaikan penanganan kasus ini,” kata Rudi Santoso, salah seorang nasabah Bank Bukopin ketika mendatangi Bank Indonesia Cabang Balikpapan di Jalan Jendral Sudirman.