Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Miris! Ibu Rumah Tangga di Balikpapan Sekaligus Bandar Sabu Internasional

WhatsApp Image 2025-06-24 at 08.15.08.jpeg
Tim gabungan BNNP, Polri, dan TNI menggerebek dua rumah di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, RT 40, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Senin (23/6/2025). Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan, Bea Cukai Balikpapan, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Pomdam VI/Mulawarman, dan Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggerebek dua rumah di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, RT 40, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Senin (23/6/2025).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tersangka A yang dilakukan pada Sabtu (7/6/2025), dengan barang bukti berupa 576 gram sabu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dalam penggeledahan, kami berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa buku rekening yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ujar Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto didampingi AKP Dwi Bowo Leksono (Kasi Intelijen BNNP Kaltim) dan Kokoh Legowo (Kepala Seksi Narkotika dan Barang Terlarang Bea Cukai Kalbagtim).

1. Puluhan personel dan anjing dikerahkan

WhatsApp Image 2025-06-24 at 08.15.10.jpeg
Tim gabungan BNNP, Polri, dan TNI menggerebek dua rumah di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, RT 40, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Senin (23/6/2025). Foto istimewa

Sebanyak 30 personel dan dua ekor anjing pelacak diterjunkan dalam operasi tersebut untuk menyisir seluruh bagian rumah yang dihuni para pelaku.

Selain tersangka A, tim gabungan juga menangkap tersangka D (30), yang diduga sebagai pengendali utama jaringan peredaran sabu tersebut.

“Tersangka D ini adalah bandar, sementara A hanyalah kurir yang bertugas mengantar sabu atas perintah D,” jelas Boni.

Bersama D, turut diamankan seorang perempuan berinisial R, warga Tarakan, Kalimantan Utara, yang diduga sebagai penghubung antara D dan pemasok sabu yang saat ini berstatus buron dan berada di Tawau, Malaysia.

“R merupakan bibi dari tersangka D. Setelah A ditangkap, D sempat melarikan diri dan tinggal di rumah R di Tarakan,” lanjutnya.

2. Ibu rumah tangga jadi pengedar narkoba

WhatsApp Image 2025-06-24 at 08.15.09.jpeg
Tim gabungan BNNP, Polri, dan TNI menggerebek dua rumah di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, RT 40, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Senin (23/6/2025). Foto istimewa

Diketahui, tersangka D sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang juga berjualan barang secara online. Namun, di balik itu, ia menjalankan bisnis gelap narkoba lintas daerah.
“Peredaran sabu ini menyasar wilayah Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara,” ungkap Boni.

Saat ini, D sudah diamankan di BNNP Kaltim dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

3. Ketua RT tidak menyangka

WhatsApp Image 2025-06-24 at 08.15.09 (2).jpeg
Tim gabungan BNNP, Polri, dan TNI menggerebek dua rumah di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, RT 40, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Senin (23/6/2025). Foto istimewa

Sementara itu, Ketua RT 40 Kelurahan Baru Ulu mengaku tak menyangka warganya terlibat jaringan narkoba.
“Sehari-hari dia terlihat biasa saja. Bahkan sering datang ke posyandu untuk memeriksakan bayinya. Kadang bergaul, tapi lebih sering tertutup,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terberat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara jangka panjang disertai denda dalam jumlah besar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us