Balikpapan, IDN Times - Moda transportasi darat, laut dan udara diberikan ruang untuk beroperasi lagi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Itu artinya bandar udara, pelabuhan hingga terminal bisa melayani penumpang lagi. Khusus moda transportasi laut, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, sudah mendapatkan Petunjuk Teknis Operasional Transportasi Laut.
"Sehingga saat beroperasi nanti KSOP Balikpapan punya acuan," ujar Kabid Keselamatan Berlayar dan Patroli KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Hasan Basri saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (9/5).
